HIJAB BAGI WANITA MUSLIM
Pada masa sekarang ini, ada perdebatan di kalangan masyarakat untuk menyebut pakaian yang sesuai syariat dengan hijab, dan menyebut penyandangnya dengan muhajjabah (perempuan yang memakai hijab).
Meskipun tidak ada kesetiaan dalam menggunakan istilah tersebut, karena kadang-kadang istilah hijab digunakan dalam pengertian (baru), yaitu yang dimaksudkan sebagai pakaian muslimah atau jilbab . Jika dilihat dari ma'nanya jilbab dan jilbab itu berbeda.
Hijab dari kata hajaba yang berarti menantang, yaitu yang mengandung sesuatu dari pandangan seseorang. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, hijab berma'na: dinding yang menerima sesuatu dengan yang lain, dinding yang mendukung hati manusia dengan Allah, dinding yang mengumpulkan hati siapa saja untuk mendapatkan harta warisan. Jadi dalam hal ini jilbab bukan berarti pakaian wanita
Menurut Muhammad Nasruddin, bahwa hijab dikembalikan menjadi pakaian wanita, akan tetapi apa saja yang disetujui atau difungsikan menjadi tembok, kain korden atau yang mirip. Dalam kamus arab, hijab jama'nya “hujubun” artinya penutup, tabir, tirai, layar, sekat.Penyebutan Pengertian Hijab dalam Al-Qur'an dan Hadis
Membahas diperjelas dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi tentang jilbab, antara lain. Firman Allah swt, dalam surat Al-A'raf ayat 46.Dan di antara perbedaan (penghuni surga dan neraka) ada batas: dan di atas A'raf itu ada orang-orang yang mau saling-masing-masing dari dua golongan itu dengan tanda-tanda mereka . Dan mereka menyeru penduduk surga: "salaamunalaikum". Mereka belum lagi memasukinya, sedang mereka ingin segera (memasukinya) ”(QS. Al-A'raf: 46).Firman Allah swt dalam surat Maryam ayat 16-17. “Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al-Qur'an yaitu kompilasi besar-besaran yang menempatkan diri di tempat lain di sebelah Timur, maka ia ikut tabir (dari yang melindunginya) dari mereka, lalu kami bawa roh kami, maka ia menjelma dihadapannya ( dalam bentuk) manusia yang sempurna ”(QS.Maryam: 16-17)
Firman Allah dalam surat Al Israa 'ayat 45 "Dan setuju kamu membaca Al-Qur'an niscaya kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman pada kehidupan akhirat, setiap ndinding yang tertutup" (QS.Al-Isra: 45) Firman Allah swt, dalam surat Al-Ahzab 53. "Jika kamu meminta sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir.Cara yang dengan demikian lebih berkenaan dengan hatimu dari hati mereka". (QS. Al-Ahzab: 53)
Firman Allah swt, dalam surat Shaad ayat 31-32. (Ingatlah) kompilasi di pertunjukkan kuda kuda yang tenang di waktu henti dan cepat waktu di saat sakit Maka ia mengatakan, “Sebenarnya aku suka terhadap kesenangan terhadap barang yang baik (kuda), jadi aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan.” (QS.Shaad: 31-32).
Firman Allah swt, dalam surat Fushilat ayat 5. Mereka menjawab: “Kami bersusah payah dalam ketutupan (yang meminta) apa yang kami mohon, dan ditelinga kami ada sumbatan dan lihat kami dan kamu ada dinding, kemudian bekerjalah kamu; sungguh kami bekerja (pula) ". (QS Fushilat: 5)
Firman Allah swt dalam surat Asy-Syura ayat 51 Dan tidak ada untuk manusia yang Allah katakan- kata dengan dukungan wahyu atau di belakang tabir atau mengutus seorang utusan (malaikat) lalu di wahyukan dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia maha tinggi lagi maha bijaksana. "(QS.Asy-Syura: 51)
Analisis Definisi Hijab dalam Islam
Ayat-ayat suci ini menunjukkan bahwa hijab berarti sesuatu yang menentukan antara dua sisi, sehingga salah satu dari semua tidak melihat yang lain, yaitu tidak memiliki penglihatan yang sempurna.
Jadi yang demikian itu tidak mungkin pakaian yang dikenakan manusia, karena tidak juga kadar dan jenisnya, bahkan seperti tergantung badan perempuan hingga pertarungan, maka ia tidak melibatkan perempuan ini untuk melihat manusia yang ada di sekelilingnya, dan juga tidak mau manusia untuk melihat sendiri perempuan itu , meskipun dia mengenakan pakaian hitam dari ujung kepala - bersama mukanya- hingga ujung telapak tangan.
Jilbab yang termuat dalam firman-Nya, "maka mintalah mereka dari belakang jilbab" adalah tirai yang ada di rumah dan diperoleh untuk disimpan antara majelis kaum lelaki dan majelis kaum perempuan.
Jelas sekali bahwa istri-istri Nabi melihat diperintahkan agar laki-laki non-mahram di balik tabir, dan tabir tentu saja dapat membantu menangkap mereka. Dalam ayat “… .cara yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka .....”
Menurut Ath- Thabrani di kutip oleh Abdullah Halim Abu syuqqoh adalah pihak kedua yang terhindar dari berbagai penyimpangan pandangan mata yang dapat menggerakkan hati laki-laki karena melihat perempuan dan juga menggugah hati perempuan karena melihat laki-laki. Hal itupun lebih baik agar tidak ada celah untuk setan untuk memisahkan kedua belah pihak.
Dengan demikian jilbab berarti suatu himbauan untuk batas, yang ditujukan ke dua sisi baik kepada laki-laki atau perempuan.Di dalam hadits juga terlihat ada istilah yang digunakan dengan makna hijab yang dikenal umum sekarang (jilbab).
Berkata kepadaku Abdullah Ibn Muhammad berkata kepadaku Abu bakar Ibnu Hafsi berkata aku mendengar Abu Salamah aku masuk saudara laki-laki Aisyah bersamanya lalu bertanya kepada Aisyah tentang mandinya Nabi saw. Maka Aisyah kebejana seperti bak mandi, ia mandi dengan mengguyur persetujuan, antara kami dan Aisyah ada jilbab, kata Abu Abdullah berkata Yazid Ibn Harun dan Bahaz dan kakek dari Su'bah tentang bentuk kabak ”. (HR. Bukhari)
Bercerita memberkati Sulaiman Ibnu Harbi bercerita meminta Hammad Ibnu Zaid dari ayah dari Abi Qalabah mengucapkan Anas Ibn Malik aku yang paling tahu tentang urusan jilbab di turunkan. Pertama kali turunkan berkenaan dengan pergaulan Rasulullah melihat dengan Zainab binti Jahsy. Ia keluar bersama Rasulullah dirumah membuat makanan, Rasulullah mengundang orang, lalu mereka mendapatkan makanan kemudian mereka keluar. Hanya beberapa orang dari mereka yang melihat Nabi saw. Mereka lalu melamakan berdiam diri (disitu), maka berdirilah Nabi saw, lalu dia keliar akupun bersama, agar mereka keluar berdikari (duduk-duduk) bercakap-cakap maka Allah swt membelanjakan ayat (“hai arang-orang yang beriman,
Hijab merupakan adab (tata cara) khusus untuk istri-istri Nabi di Muamalah mereka dengan kaum lelaki yang bukan mahram. Dan adat ini datang untuk menyempurnakan dan menggenapkan adat yang lain, yaitu tetap tinggal di rumah. Yang termuat dalam firman-Nya “Dan membiarkanlah kamu tetap di rumah” (QS. Al-Ahzab: 33). Kedua adat tersebut masing-masing berisi penjagaan yang bermanfaat bagi istri-istri Nabi.
Jilbab merupakan simbol dari pakaian wanita Islam yang dapat diterima memenuhi kriteria penutup aurat . Meskipun para ulama Madzhab masih berbeda pendapat dalam menyetujui batasan aurat. Jilbab disampaikan dari kata akar jalaba yang dibawa, dan bentuk jama'nya adalah jalabib yang membantu kimono, baju yang luas.
Jilbab juga berarti pakaian lebar yang digunakan untuk mendapatkan seluruh badan dari kepala sampai kaki. Dalam kamus besar bahasa Indonesia jilbab berarti baju kurung yang dilengkapi, dilengkapi dengan kerudung yang mendukung kepala, sebagian muka dan dada.
Dari resolusi diatas dapat di tarik kesederhanaan jilbab adalah busana muslimah, yaitu pakaian yang tidak ketat (ukuran) dengan ukuran yang lebih besar yang diperuntukkan bagi seluruh wanita, kecuali muka dan telapak tangan sampai tiba.
Ibnu Hazmujui, diterbitkan di Kutip Maulana Wahiduddin Khan: Ibnu Abbas melihat tangan-tangan wanita dalam keadaan nabi. Terbukti bahwa wajah dan tangan tidak termasuk dalam bagian-bagian tubuh yang harus ditutupi semua bagian lain kecuali ini harus di-valled. (Ibnu Abbas melihat tangan wanita di hadapan Nabi. Ini membuktikan wajah dan tangan tidak termasuk bagian tubuh yang harus di tutup).
Islam tidak membenarkan Muslim menutup semua yang kelihatan sama sekali. Dan tidak dibenarkan muslimah diabaikan tanpa menggunakan busana sama sekali. Kedua bentuk ini telah keluar dari rambu-rambu Allah dan Rasulnya.
Sementara tentang bentuk atau modelnya tidak memiliki aturan khusus, karena tidak di rincikan dalam Al-Qur'an maupun Hadits. Jadi tergantung kreatifitas, masing-masing individu, selama dapat melindungi diri dari cuaca dingin dan panas, pakaian tersebut harus dapat digunakan untuk menyelesaikan syahwat.